Akuntabilitas publik

Terbuka tentang siapa kami dan bagaimana kami bekerja.

Halaman ini merangkum identitas hukum, pendekatan pelaporan, dan batas informasi yang dapat dipublikasikan secara bertanggung jawab.

Identitas hukum

Informasi dasar yang dapat diperiksa.

Akta

Nomor 27

Akta Pendirian Yayasan Ataru Nira Secita, 6 Maret 2025, di hadapan Notaris Imron, S.H.

AHU

0004461

AHU-0004461.AH.01.04.Tahun 2025, pengesahan badan hukum tertanggal 11 Maret 2025.

NIB

1303250004691

Nomor Induk Berusaha yayasan yang diterbitkan pada 13 Maret 2025.

Kerangka transparansi

Apa yang kami buka kepada publik.

01

Kegiatan

Ringkasan tujuan, bentuk kegiatan, wilayah, dan dokumentasi yang telah mendapat izin.

02

Hasil

Perkembangan program dan indikator yang bersumber dari pencatatan yayasan, bukan perkiraan.

03

Tata kelola

Prinsip pelayanan, alur pengaduan, dan pembaruan informasi disampaikan agar masyarakat memahami bagaimana program dijalankan dan diperbaiki.

Dampak yang bertanggung jawab

Data dipublikasikan setelah melalui verifikasi.

Angka penerima manfaat, jumlah porsi, sekolah, dan cakupan layanan disajikan berdasarkan pencatatan yang dapat ditelusuri agar informasi tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip publikasi data

AkuratBersumber dari pencatatan kegiatan
TerverifikasiDiperiksa sebelum diterbitkan
Dapat dikoreksiTerhubung dengan kanal pengaduan resmi

Menemukan data yang perlu dikoreksi?

Laporkan melalui kanal resmi. Setiap koreksi akan ditinjau sebelum informasi website diperbarui.

Sampaikan koreksi